Akulaku Legal atau Ilegal dan Terdaftar di OJK?
Akulaku adalah salah satu perusahaan fintech terbesar di Indonesia. Ada berbagai produk yang ditawarkan Akulaku seperti Dana Cicilan, Akulaku Pay dan KTA Asetku. Namun pertanyaannya, apakah Akulaku legal atau ilegal?
Mengetahui legalitas perusahaan fintech sangatlah penting. Karena banyak fintech ilegal yang menawarkan pinjaman online dengan bunga yang tidak masuk akal.
Semua pinjaman memiliki bunga. Namun yang membedakan antara pinjaman ilegal dan legal adalah tingkat bunganya. Karena suku bunga pinjaman online legal sudah sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Suku bunga pinjaman online wajib masih tergolong murah. Berbeda dengan pinjaman ilegal, bunganya bisa mencapai 2 kali lipat dari pinjaman. Belum lagi jika terjadi keterlambatan pembayaran yang bisa mengakibatkan denda yang sangat tinggi.
Akulaku juga mengenakan denda kepada pengguna yang terlambat membayar cicilan. Namun, dendanya tidak terlalu tinggi karena sesuai dengan peraturan OJK. Namun apakah sebenarnya Akulaku merupakan pinjaman online yang legal?
Apa itu Akulaku?
Sebelum kita masuk ke legalitas Akulaku, mari kita bahas dulu sejarah perusahaan fintech. Akulaku pertama kali didirikan pada tahun 2014 sebagai perusahaan fintech yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan finansial masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2016, Akulaku bertransisi ke bisnis pinjaman konsumen, dan pada tahun 2017, perusahaan fintech meluncurkan layanan Akucicil (Akulaku Pay) dan KTA Asetku.
Melalui layanan tersebut, Akulaku terus berkembang pesat dan menjadi fintech terbaik di Indonesia. Sebagai bukti: Pada tahun 2018, 10 juta orang mengajukan pinjaman dari Akulaku dan meningkat dua kali lipat menjadi 20 juta pemohon pada tahun 2019.
Saat ini, Akulaku tidak hanya aktif di Indonesia, tetapi juga di Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Dengan berkembangnya Akulaku, fintech ini terbukti legalitasnya.
Akulaku legal atau ilegal
Bagi yang bertanya-tanya apakah Akulaku itu legal atau ilegal, kami berani mengatakan bahwa Akulaku itu legal. Karena Akulaku terdaftar dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan legalitas tersebut, pengajuan pinjaman melalui Akulaku dijamin aman. Selain itu, Akulaku menawarkan berbagai produk kredit yang terdiri dari berikut ini.
1. KTA Asetku
KTA Asetku merupakan produk pinjaman utama Akulaku. Melalui layanan ini, pengguna Akulaku dapat mengajukan pinjaman tunai tanpa agunan dengan jangka waktu cicilan mulai dari 3 hingga 12 bulan.
Persyaratan pengajuan pinjaman KTA Asetku sangat sederhana. Pengguna cukup mengunggah foto KTP dan mengisi formulir pengajuan di aplikasi Akulaku.
Selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Akulaku untuk menyetujui atau menolak pengajuan tersebut. Jika disetujui, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening bank yang didaftarkan sebelumnya.
2. Pembayaran Angsuran
Dana Cicil adalah pinjaman ekspres dari Akulaku yang berasal dari pagu kredit pengguna Akulaku. Pinjaman dapat dibayarkan langsung ke rekening dalam waktu 5 menit, dengan maksimal pinjaman hingga Rp 15 juta.
Pinjaman ini memiliki biaya administrasi sebesar 1% dari jumlah pinjaman dan bunga bulanan hanya 1,5%. Tingkat bunga tahunan tertinggi sekarang hanya 40%. Bunga cukup rendah sehingga tidak menjadi beban bagi pengguna Akulaku.
3. Pembayaran Akulaku
Akulaku Pay adalah pinjaman berupa limit kredit untuk pembelian produk atau barang di aplikasi Akulaku dan situs e-commerce lainnya seperti Shopee, Bukalapak, BliBli, JD.id, dll.
Produk pulsa ini memungkinkan pengguna Akulaku untuk membeli barang secara cicilan tanpa membutuhkan kartu kredit. Limit kredit yang didapat juga besar, mencapai 15 juta rupiah.
Akulaku menawarkan beragam produk kredit. Namun untuk memastikan Akulaku legal atau ilegal, kami sarankan untuk menghubungi Customer Service Akulaku melalui contact center di bawah ini.
- Ada apa: +62 811-1350-816
- surel : [email protected]
Kesimpulan
Kini setelah Anda mengetahui bahwa Akulaku adalah pinjaman online yang legit, tidak perlu ragu jika ingin mengajukan salah satu produk pinjaman yang ditawarkan oleh Akulaku.
Solusi keuangan dapat diselesaikan dengan Akulaku. Namun, sebelum Anda mengajukan pinjaman, sebaiknya pastikan terlebih dahulu kemampuan Anda untuk membayar cicilan bulanan.
Pinjaman tidak disetujui, tetapi Anda tidak dapat membayar cicilan. Denda akan dikenakan untuk keterlambatan pembayaran. Di mana menemukan jumlah denda di artikel sebelumnya “Risiko tidak membayar Akulaku“.
Demikian informasi legalitas Akulaku. Semoga informasi di atas bisa menjadi referensi bagi yang berminat mengajukan pinjaman Akulaku. Lihat juga artikel lainnya Kredit Bank BRI Sertifikat Rumah Terjamin dan berbagai artikel lainnya.

Founder dan CEO cicilan.id yang sebelumnya bekerja sebagai pegawai di sebuah bank swasta dan mengetahui seluk beluk dunia pinjaman di Indonesia.