Umum

3 Cara Mengecek Iuran BPJS Kesehatan Yang Sudah Dibayar Atau Belum

Bagi peserta BPJS Kesehatan, pembayaran iuran bulanan merupakan kewajiban sebagai bukti keikutsertaan dalam layanan BPJS. Selain itu, pengguna bisa mengecek dengan berbagai cara mudah cara cek iuran BPJS Kesehatan berbayar.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan menetapkan iuran baru efektif per 1 Januari 2021 dan besaran iurannya mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Untuk besaran iuran, BPJS membaginya menjadi tiga kelas, di mana masing-masing kelas memiliki perbedaan. biaya dan juga memiliki fasilitas yang berbeda.

Dengan demikian, peserta BPJS dapat menentukan kelasnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang belum tahu atau lupa besaran iuran yang ditetapkan BPJS Kesehatan, bisa PERIKSA TAGIHAN BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.

Oleh karena itu, usahakan untuk selalu mengecek iuran BPJS Anda agar tidak terlambat membayar iuran. Bagi yang belum tahu cara mengeceknya, Anda bisa melihat cara-caranya di bawah ini.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang DibayarAda beberapa cara untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan. Caranya juga sangat mudah dilakukan yaitu cukup menggunakan smartphone, peserta BPJS sudah bisa mengecek iuran BPJS yang dibayarkan, sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS untuk mengecek iuran.

Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini dimana tidak boleh berkumpul dan keluar rumah, cara online ini menjadi cara paling efektif untuk verifikasi iuran BPJS kesehatan. Daripada penasaran dengan jalur-jalur tersebut, mending lihat saja jalur-jalurnya FDOKU.COM pengikut.

1. Melalui aplikasi seluler JKN

Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan pertama kali adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta BPJS yang belum memiliki aplikasi ini, dapat mengunduhnya terlebih dahulu melalui Play Store untuk ponsel Android.
Setelah berhasil mendownloadnya, daftar terlebih dahulu untuk membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, cukup ikuti langkah-langkah berikut untuk verifikasi iuran BPJS yang dibayarkan.

  1. Buka dulu Aplikasi JKN seluler di smartphone.
  2. Selanjutnya, login untuk masuk ke halaman utama.
  3. Jika sudah berhasil masuk ke halaman utama, pilih menu “faktur“.
  4. Setelah itu tinggal pilih “bonus” untuk melihat detail invoice dan di detail invoice peserta BPJS dapat melihat apakah invoice sudah lunas atau belum.

2. Melalui SMS

Cara selanjutnya adalah melalui SMS untuk mengecek iuran BPJS yang sudah dibayar atau belum dibayar. Cara ini juga sangat mudah dan tidak perlu mendownload aplikasinya terlebih dahulu. Cukup gunakan ponsel dan pulsa Anda untuk mengirim SMS ke nomor BPJS.
Berikut langkah-langkahnya.

  1. Silahkan buka ponsel dan pilih menu SMS.
  2. setelah orang ini”TAGIHAN nomor kartu pelanggan BPJS‘ lalu kirim ke nomor tersebut 087775500400. Contoh, ( FAKTUR 0007635489736 ) kemudian kirim ke 087775500400.
  3. Jika sudah terkirim, tunggu SMS balasan dari BPJS.
  4. Setelah Anda menerima SMS balasan, buka dan baca SMS yang berisi informasi tentang iuran BPJS kesehatan yang dibayar atau tidak dibayar.

3. Melalui situs web

Cara terakhir juga mudah dilakukan yaitu melalui website untuk mengecek iuran BPJS yang sudah dibayar atau belum dibayar. Berikut langkah-langkah verifikasi postingan BPJS melalui website.

  1. Pertama buka browser di smartphone.
  2. Kemudian masuk ke situs web BPJS dengan memasukkan “https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  3. Setelah berhasil login ke situs, pilih menu “Tinjau Iuran BPJS Kesehatan” yang terletak di sebelah kanan sidebar homepage.
  4. Jika ya, masukkan 13 digit nomor kartu pelanggan BPJS.
  5. Selanjutnya, masukkan tanggal lahir Anda.
  6. Kemudian masukkan nomor validasi yang ada di website.
  7. Jika ya, maka pilih tombol “Check” maka akan muncul informasi detail tentang iuran BPJS di layar smartphone bekas.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

KECEPATANBiasanya besaran iuran sudah diumumkan pada saat pendaftaran sebagai peserta BPJS. Namun terkadang ada yang lupa atau tidak memperhatikan saat dijelaskan, sehingga tidak mengetahui berapa iuran yang harus dibayar setiap bulannya.

Nah berikut besaran iuran BPJS yang harus dibayarkan setiap bulannya berdasarkan peraturan baru yang ditetapkan per 1 Januari 2021 untuk masing-masing golongan.

  • Kelas 1 dikenakan biaya sebesar 150.000 per peserta.
  • Kelas 2 dikenakan biaya sebesar 100.000 per peserta.
  • Kelas 3 dikenakan iuran sebesar 42.000 per peserta, namun khusus kelas 3 cukup membayar iuran sebesar 35.000 karena sisanya ditanggung pemerintah yaitu 7.000 per peserta per bulan.

Iuran dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, sehingga peserta BPJS harus rutin mengecek apakah iuran sudah dibayarkan atau belum. Hal ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan iuran yang dapat mengakibatkan denda atau kartu BPJS terblokir sementara sebelum iuran dibayarkan.

Kata terakhir

Demikian ikhtisar cara verifikasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan cara-cara di atas, peserta BPJS tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS setempat hanya untuk verifikasi BPJS.

Selain itu, peserta BPJS dapat menggunakan cara online ini untuk mengecek apakah pembayaran iuran dapat dilakukan tepat waktu kapanpun dan dimanapun. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat, ketahui juga”Penyebab Shopee Payleter Tidak Muncul di AplikasiSeperti review rate pada informasi sebelumnya.

Mantan mahasiswa jurusan Ekonomi Islam di universitas ternama di Indonesia yang kini bekerja sebagai penulis di cicilan.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

| |
Back to top button